Dalam rangka meningkatkan perlindungan dari upaya pemalsuan serta mengoptimalkan fungsi elemen desainagar lebih memudahkan masyarakat mengenali keaslian uang Rupiah pada pecahan Rp20.000 Tahun Emisi (TE) 2004, Rp50.000 TE 2005 dan Rp100.000 TE 2004,
Bank Indonesia secara resmi akan mengeluarkan dan mengedarkan Uang
Kertas (UK) Rupiah Desain Baru ketiga pecahan tersebut mulai 31
Oktober 2011.
Dengan Pengeluaran dan
Pengedaran ketiga uang kertas Desain Baru tersebut, diharapkan
masyarakat akan dapat lebih cepat mengenali keaslian uang Rupiah dengan
adanya penambahan unsur pengaman yang dapat dikenali tanpa menggunakan
alat bantu. Disamping itu, diharapkan pula dapat meningkatkan
perlindungan dari upaya-upaya pemalsuan uang karena kemajuan dalam
teknologi cetak.
Perlu diketahui bahwa
penyempurnaan desain ini secara visual bersifat minor dan bukan
merupakan uang emisi baru. Perubahan untuk mengoptimalkan fungsi elemen
desain atau up-grading pada masing-masing ketiga pecahan uang kertas tersebut , berikut gambar uang pecahan lama dan baru serta penjelasannya :
1. Pecahan Rp20.000 Tahun Emisi (TE) 2004
- Penambahan unsur pengaman rainbow printing di sebelah kanan gambar utama pada bagian depan uang berupa bidang berbentuk segi empat yang memiliki efek berubah warna (efek pelangi) apabila dilihat dari sudut pandang tertentu;
- Penambahan desain berbentuk lingkaran-lingkaran kecil berwarna hijau dan ditengahnya berwarna putih yang letaknya tersebar di sebelah gambar utama pada bagian depan uang dan belakang uang;
- Perubahan kode tuna netra (blind code) berupa dua buah empat persegi panjang yang semula tidak kasat mata (invisible) menjadi kasat mata dan terasa kasar apabila diraba (cetak intaglio), terletak di samping kiri gambar utama pada bagian depan uang;
2. Pecahan Rp50.000 Tahun Emisi (TE) 2005
- Penambahan unsur pengaman rainbow printing di sebelah kanan gambar utama pada bagian depan uang berupa bidang berbentuk segi empat yang memiliki efek berubah warna (efek pelangi) apabila dilihat dari sudut pandang tertentu;
- Penambahan desain berbentuk lingkaran-lingkaran kecil berwarna oranye dan ditengahnya berwarna putih yang letaknya tersebar di sebelah gambar utama pada bagian depan dan belakang uang;
- Perubahan kode tuna netra (blind code) berupa dua buah segi tiga yang semula tidak kasat mata (invisible) menjadi kasat mata dan terasa kasar apabila diraba (cetak intaglio), terletak di samping kiri gambar utama pada bagian depan uang.
3. Pecahan Rp100.000 Tahun Emisi (TE) 2004
- Penambahan unsur pengaman rainbow printing di atas gambar utama pada bagian depan uang berupa bidang berbentuk segi empat yang memiliki efek berubah warna (efek pelangi) apabila dilihat dari sudut pandang tertentu;
- Penambahan desain berbentuk lingkaran-lingkaran kecil berwarna merah dan ditengahnya berwarna putih yang letaknya tersebar di sebelah gambar utama pada bagian depan dan belakang uang;
- Perubahan kode tuna netra (blind code) berupa dua buah lingkaran yang semula tidak kasat mata (invisible) menjadi kasat mata dan terasa kasar apabila diraba (cetak intaglio), terletak di samping kiri gambar utama pada bagian depan uang.
- Penambahan penulisan DEWAN PERWAKILAN DAERAH pada gambar utama di bagian belakang uang yang semula bertuliskan“MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT” menjadi “MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH”.
- Menghilangkan unsur pengaman berupa Irisafeyang terletak di samping kanan gambar utama pada bagian depan uang.
Sementara itu, elemen
desain utama lainnya seperti warna dominan uang, bahan uang, gambar
utama dan ukuran uang adalah tetap atau tidak mengalami perubahan.
Sebagai informasi, uang
kertas pecahan Rp20.000 TE 2004, Rp50.000 TE 2005 dan Rp100.000 TE
2004 desain lama masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah
sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank
Indonesia.
sumber : www.bi.go.id